Sumber Daya Alam Pesisir Pantai


Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di bumi, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Hilang atau berkurangnya sumber daya alam, dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi. Alam memberikan banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya alam tersebut jika dikelola dengan sangat baik dan bijaksana, tentu akan memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi manusia saja namun juga lingkungan sekitar.

Sumber daya alam sendiri merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam dan tentunya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Berdasarkan sifatnya sumber daya alam terbagi menjadi sumber daya alam yang tersedia di alam (sustainable resources), sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaruhi (non renewable resources).

  • Sumber daya alam yang dapat diperbarui, yaitu sumber daya yang ada di alam, serta dapat langsung digunakan oleh manusia, misalnya air, pantai, sinar matahari, dan udara. 
  • Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, merupakan sumber daya alam yang ketersediaannya sangat langka dan terbatas dalam penggunaannya. Contohnya adalah minyak bumi, gas alam, dan batu bara.

Membahas salah satunya yakni pantai merupakan wilayah yang menjadi perbatasan antara daratan dengan lautan. Meskipun sebagian besar wilayahnya berupa pasir dan gulungan ombak saja, namun di banyak wilayah pantai dimanfaatkan sebagai sumber daya alam yang memberikan keuntungan bagi orang-orang tinggal di kawasan pesisir.

 

A. Potensi Sumber Daya Alam Pesisir Pantai

Indonesia adalah negara maritim, yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Indonesia memiliki pantai yang tersebar di sepanjang kawasan pesisir lautnya.

Pesisir pantai di Indonesia yang dipengaruhi oleh gerakan arus, arah perubahan angin, serta memiliki panjang pesisir dan laut yang luas. Ini menyebabkan posisi Indonesia berada pada wilayah tengah yang strategis dan memiliki potensi sumber daya alam di dalamnya.

Potensi sumber daya alam pesisir pantai di Indonesia berkaitan dengan sumber daya perikanan dan kelautan. Sumber daya perikanan dan kelautan yang dikelola dengan baik akan menghasilkan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat sekitar pantai.


a. Manfaat Pesisir Pantai

Adapun manfaat dari adanya pesisir pantai antara lain:

  • Sebagai tempat penangkapan ikan bagi pada nelayan
  • Sebagai tempat pemeliharaan ikan dalam keramba seperti udang, bandeng, kerapu, kerang, dan lain sebagainya
  • Pengolahan garam
  • Tempat pelabuhan kapal
  • Tempat rekreasi
  • Ekosistem hutan bakau
  • Bandar udara

Pesisir pantai merupakan daerah yang menjadi batas antara daratan dan air laut. Menurut Sandy dalam Pantai dan Wilayah Pesisir (1996) pantai adalah bagian muka bumi dari muka air laut rata-rata terendah sampai muka air laut rata-rata tertinggi. Pesisir pantai merupakan salah satu landskap geografis bumi yang memiliki banyak sumber daya.


B. Sumber Daya Alam

a. Hutan bakau

Dari Food and Agriculture Organization of the United Nations, sekitar 24 juta hutan mangrove terdapat di sepanjang wilayah pesisir negara-negara subtropis dan tropis di dunia. Hutan bakau terdiri dari pohon bakau atau mangrove yang berfungsi mencegah intrusi air laut dan mencegah terjadinya pengikisan daratan. 


Hutan bakau juga merupakan rumah bagi berbagai krustasea sepert kepiring, udang, teritip, dan juga berbagai spesies kerang dan ikan. Selain krustasea, hutan bakau juga menjadi habitat bagi berbagai jenis burung dan monyet. Keunikan lain yang dimiliki oleh hutan bakau yakni berperan dalam pembentukan pulau hingga menstabilkan daerah pesisir. Hal ini disebabkan akar dari tanaman mangrove menahan tanah dan endapan sehingga menghasilkan garis pantai dari waktu ke waktu.

b. Garam laut

Air laut asin karena mengandung garam. Dari Natural History Museum, natrium klorida merupakan konstituen utama garam yang membentuk lebih dari 90 persen dari semua ion yang ditemukan di air laut. Bumi terdiri dari 70 persen air laut, artinya air laut menyediakan sumber daya garam yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan manusia.


Di Indonesia garam banyak industri garam banyak berkembang di sekitar kawasan pesisir. Hal ini disebabkan karena bahan baku pembuatan garam berasal dari air laut. Peroses pembuatan garam laut berawal dari pengedapan air laut pada petak-petak untuk membuang zat lain yang masih di dalam air laut. Setelah diendapkan air laut yang masih mengandung garam dialirkan ke petak lainnya.

Proses pengendapan sendiri dilakukan secara berkali-kali untuk memastikan bahwa air laut hanya mengandung garam saja. Pada petak terakhir inilah air laut mulai dihilangkan kadar airnya dengan memanfaatkan sinar matahari melalui proses penjemuran. Di sinilah kristal garam mulai terbentuk.

c. Rumput laut dan padang lamun



Pesisir pantai yang luas, terutama perairan dangkal menyediakan rumput laut dan juga lamun dalam jumlah yang sangat banyak. Walaupun merupakan tumbuhan yang berbeda, keduanya menyediakan tempat berlindung bagi beberapa hewan laut dan sumber makanan bagi hewan-hewan lainnya. Rumput laut dan padang lamun biasanya terbentuk di antara hutan bakau dan juga terumbu karang. Mereka menyediakan nutrisi dalam jumlah besar, tempat perlindungan bagi telur ikan, dan juga mengikat sedimen untuk mengurangi polutan air laut. Selain fungsi tersebut, rumput laut juga dijadikan sebagai bahan pangan dengan berbagai manfaat.

d. Pohon kelapa


Kelapa menjadi tumbuhan yang paling banyak ditemukan di pinggir pantai terutama di daerah tropis seperti negara Indonesia. Kelapa termasuk tumbuhan yang membutuhkan banyak sinar matahari secara langsung. Dari Encyclopedia Britannica, pohon kelapa dengan nama latin Cocos nucifera adalah anggota keluarga palem Arecaceae dan juga satu-satunya anggota marga Cocos. Pohon kelapa di pantai dimanfatkan daging buahnya untuk dimakan, airnya untuk diminum, kayunya untuk dijadikan bahan furnitur, dan sabut, daun, serta batoknya untuk kerajinan.

e. Ikan


Ikan merupakan sumber daya alam pantai yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan. Dari World Atlas, para ilmuan memperkirakan jumlah ikan yang berada di lautan adalah 3,5 miliyar ekor. Dan pantai merupakan penyambung antara lautan juga daratan, di mana manusia bisa mendapatkan ikan. Selain ikan liar, pesisir pantai juga memungkinkan manusia untuk melakukan budidaya ikan air asin seperti ikan kerapu, ikan kakap, ikan makare, dan juga ikan kembung. Selain ikan, pantai juga menyediakan budidaya kerang mutiara, kerang, lobster, kepiting, dan juga udang.

 

Pekerjaan yang memanfaatkan sumber daya pesisir pantai antara lain:



1. Nelayan

Indonesia mempunyai potensi pesisir yang besar dalam bidang perikanan laut. Masih menurut rujukan sebelumnya, di wilayah Indonesia barat banyak ditemukan jenis ikan pelagis kecil, sedangkan di Indonesia bagian timur, banyak ditemykan ikan pelagis besar, cakalang, dan tuna.

2. Budidaya ikan

Selain profesi nelayan, penduduk Indonesia di wilayah pesisir juga banyak yang membudidayakan ikan. Jenis yang umumnya dibudidayakan di wilayah pesisir adalah ikan bandeng serta udang.

3. Petani Garam

Tak hanya budidaya ikan bandeng serta udang, di wilayah pantai, pekerjaan sebagai petani garam juga umum dilakukan. Garam yang dihasilkan ini kemudian dipasok ke berbagai penjuru daerah.

4. Jasa di sektor pariwisata

Hamparan terumbu karang yang indah di berbagai pantai di Indonesia memiliki manfaat ekonomis bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya. Penduduk di wilayah pantai umumnya membuka jasa mulai dari persewaan untuk snorkeling hingga usaha persewaan penginapan.

5. Pedagang

Selain membuka jasa, jenis pekerjaan yang memanfaatkan sumber daya pantai adalah pedagang. Profesi pedagang yang dimaksud adalah pekerjaan menjajakan hasil laut maupun usaha rumah makan yang bahan-bahannya diperoleh dari sumber daya hayati di wilayah pantai tersebut.

 

C. Kerusakan Lingkungan Pesisir

Daerah pesisir dan laut merupakan salah satu dari lingkungan perairan yang mudah terpengaruh dengan adanya buangan limbah dari darat. Wilayah pesisir yang meliputi daratan dan perairan pesisir sangat penting artinya bagi bangsa dan ekonomi Indonesia. Wilayah ini bukan hanya merupakan sumber pangan yang diusahakan melalui kegiatan perikanan dan pertanian, tetapi merupakan pula lokasi bermacam sumber daya alam, seperti mineral, gas dan minyak bumi serta pemandangan alam yang indah, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, perairan pesisir juga penting artinya sebagai alur pelayaran.

Di daratan pesisir, terutama di sekitar muara sungai besar, berkembang pusat-pusat pemukiman manusia yang disebabkan oleh kesuburan sekitar muara sungai besar dan tersedianya prasarana angkutan yang relatif mudah dan murah, dan pengembangan industri juga banyak dilakukan di daerah pesisir. Jadi tampak bahwa sumberdaya alam wilayah pesisir Indonesia telah dimanfaatkan secara beranekaragam. Namun perlu diperhatikan agar kegiatan yang beranekaragaman dapat berlangsung secara serasi. Suata kegiatan dapat menghasilkan hasil samping yang dapat merugikan kegiatan lain. Misalnya limbah industri yang langsung dibuang ke lingkungan pesisir, tanpa mengalami pengolahan tertentu sebelumnya dapat merusak sumber daya hayati akuatik, dan dengan demikian merugikan perikanan.

Lingkungan pesisir terdiri dari bermacam ekosistem yang berbeda kondisi dan sifatnya. Pada umumnya ekosistem kompleks dan peka terhadap gangguan. Dapat dikatakan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan dan pengembangannya di manapun juga di wilayah pesisir secara potensial dapat merupakan sumber kerusakan bagi ekosistem di wilayah tersebut. Rusaknya ekosistem berarti rusak pula sumber daya di dalamnya. Agar akibat negatif dari pemanfaatan beranekaragam dapat dipertahankan sekeci- kecilnya dan untuk menghindari pertikaian antarkepentingan, serta mencegah kerusakan ekosistem di wilayah pesisir, pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan wilayah perlu berlandaskan perencanaan menyeluruh dan terpadu yang didasarkan atas prinsip-prinsip ekonomi dan ekologi.

Secara garis besar gejala kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian sumber daya pesisir dan lautan di Indonesia yaitu : pencemaran, degradasi fisik habitat, over eksploitasi sumber daya alam, abrasi pantai, konservasi kawasan lindung menjadi peruntukan pembangunan lainnya dan bencana alam. Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut, khususnya di Indonesia yaitu pemanfaatan ganda, pemanfaatan tak seimbang, pengaruh kegiatan manusia, dan pencemaran wilayah pesisir.

1. Pemanfaatan Ganda

Konsep pemanfaatan ganda perlu memperhatikan keterpaduan dan keserasian berbagai macam kegiatan. Sementara itu, batas kegiatan perlu ditentukan. Dengan demikian pertentangan antar kegiatan dalam jangka panjang dapat dihindari atau diperkecil. Salah satu contoh penggunaan wilayah untuk pertanian, kehutanan, perikanan, alur pelayaran, rekreasi, pemukiman, lokasi industri dan juga sebagai tempat pembuangan sampah dan air limbah.

Pemanfaatan ganda wilayah pesisir yang serasi dapat berjalan untuk jangka waktu tertentu, kemudian persaingan dan pertentangan mulai timbul dengan berjalannya waktu, pemanfaatan telah melampaui daya dukung lingkungan. Untuk beberapa hal, keadaan ini mungkin dapat diatasi dengan teknologi mutakhir. Akan tetapi, perlu dijaga agar cara pemecahan itu tidak mengakibatkan timbulnya dampak negatif atau pertentangan baru.

2. Pemanfaatan Tak Seimbang

Masalah penting dalam pemanfaatan dan pengembangan wilayah pesisir di Indonesia adalah ketidakseimbangan pemanfaatan sumber daya tersebut, ditinjau dari sudut penyebarannya dalam tata ruang nasional. Hal ini merupakan akibat dari ketimpangan pola penyebaran penduduk semula disebabkan oleh perbedaan keunggulan komparatif (comparative advantages) keaadaan sumber daya wilayah pesisir Indonesia.

Pengembangan wilayah dalam rangka pembangunan nasional harus juga memperhatikan kondisi ekologis setempat dan faktor-faktor pembatas. Melalui perencanaan yang baik dan cermat, serta dengan kebijaksanaan yang serasi, perubahan tata ruang tentunya akan menjurus ke arah yang lebih baik.

3. Pengaruh Kegiatan Manusia

Pemukiman di sekitar pesisir menghasilkan pola-pola penggunaan lahan dan air yang khas, yang berkembang sejalan dengan tekanan dan tingkat pemanfaatan, sesuai dengan keadaan lingkungan wilayah pesisir tertentu. Usaha-usaha budidaya ikan, penangkapan ikan, pembuatan garam, eksploitasi hutan rawa, pembuatan perahu, perdagangan dan industri, merupakan dasar bagi tata ekonomi masyarakat pedesaan wilayah pesisir.

Tekanan penduduk yang besar sering mengakibatkan rusaknya lingkungan, pencemaran perairan oleh sisa-sisa rumah tangga, meluasnya proses erosi, kesehatan masyarakat yang memburuk dan terganggunya ketertiban dan keamanan umum. Karena itu, perlu diperoleh pengertian dasar tentang proses perubahan yang terjadi di wilayah pesisir. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya yang terkandung di dalamnya dapat dikelola dengan baik. Perlu dihayati pula bahwa sekali habitat atau suatu ekosistem rusak maka sukar untuk diperbaiki kembali.

Selain beberapa hal tersebut yang dapat memicu terjadinya kerusakan lingkungan pesisir dan laut, juga terdapat faktor lain. Kegagalan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditengarai akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku pengelolaan. Pertama akibat adanya kegagalan kebijakan (lag of policy) yang menjadikan aspek lingkungan hanya menjadi variabel minor. Padahal, dunia internasional saat ini selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan isu lingkungan hidup, seperti green product, sanitary safety, dan sebagainya. Salah satu contoh dari kegagalan kebijakan tersebut adalah berkenaan dengan kebijakan penambangan pasir laut. Di satu sisi, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu menciptakan peluang investasi terlebih pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan dan pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya terjadi gerusan/abrasi pantai, karena karakteristik wilayah pesisir bersifat dinamis.

Kedua, adanya kegagalan masyarakat (lag of community) sebagai bagian dari kegagalan pelaku pengelolaan lokal akibat adanya beberapa persoalan mendasar yang menjadi keterbatasan masyarakat. Kegagalan masyarakat terjadi akibat kurangnya kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan persoalan lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya kapasitas dan kapabilitas masyarakat untuk memberikan masukan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melindungi lingkungan. Ketidakberdayaan masyarakat tersebut semakin memperburuk posisi tawar (bargaining position) masyarakat sebagai pengelola lokal dan pemanfaat SDA dan lingkungan. Misalnya saja, kegagalan masyarakat melakukan penanggulangan masalah pencemaran yang diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk melakukan internalisasi eksternalitas dari kegiatan usahanya. Contoh kongkrit adalah banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah yang tidak diinternalisasi ke DAS yang pasti akan terbuang ke laut atau kebocoran pipa pembuangan residu dari proses ekstrasi minyak yang tersembunyi, dan sebagainya.

Ketiga, penanggulangan permasalahan lingkungan yang ada masih bersifat parsial dan kurang terkoordinasi. Dampaknya, proses penciptaan co-existence antar variabel lingkungan yang menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar variabel menjadi terabaikan. Misalnya, solusi pembuatan tanggul-tanggul penahan abrasi yang dilakukan di beberapa daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin dapat menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka panjang persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih besar akan terjadi di daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir dan laut yang bersifat dinamis.

Jika dilihat dari sumber (asal) kejadiaanya, jenis kerusakan lingkungan ada yang dari luar system wilayah pesisir dan juga dari dalam wilayah pesisir itu sendiri. Pencemaran berasal dari limbah yang dibuang oleh berbagai kegiatan pembangunan (seperti tambak, perhotelan, pemukiman dan industri) yang terdapat di dalam wilayah pesisir, dan juga berupa kiriman dari berbagai kegiatan pembangunan di daerah lahan atas.

Sumber pencemaran perairan pesisir dan laut biasa terdiri dari limbah industri, limbah cair pemukinan (sewage), limbah cair perkotaan (urban stormwater), pelayaran (shipping), pertanian, dan perikanan budidaya. Bahan pencemar utama yang terkandung dalam buangan limbah tersebut berupa: sedimen, unsur hara (nutriens), logam beracun (toxic metals), pestisida, organisme eksotik, organisme pathogen, sampah dan oxygen depleting substances (bahan-bahan yang menyebabkan oksigen yang terlarut dalam air laut berkurang).

Bahan pencemar yang berasal dari berbagai kegiatan industri, pertanian, rumah tangga di daratan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif bukan saja pada perairan sungai tetapi juga perairan pesisir dan lautan. Dampak yang terjadi kerusakan ekosistem bakau, terumbu karang, kehidupan dari jenis-jenis biota (ikan, kerang, keong), terjadi abrasi, hilangnya benih banding dan udang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan terhadap bahan-bahan yang akan dibuang ke perairan, termasuk perairan wilayah pesisir yaitu :

1)Macam, sifat, banyaknya dan kontinuitas bahan buangan;

2)Kemampuan daya angkut dan pengencer perairan yang berkaitan dengan kondisi oseanografi setempat;

3)Kemungkinan interaksi antara sifat-sifat kimia dan biologi bahan buangan dengan lingkungan perairan.

4)Pengaruh bahan buangan terhadap kehidupan dan rantai makanan;

5)Proses degradasi dan perubahan biogeokimia;

6)Prognose terhadap jumlah dan macam tambahan bahan pencemar di hari depan;

7)Faktor-faktor lain yang khas.

Jawa Barat memiliki kawasan pesisir dan laut yang potensial untuk dikembangkan dengan cara memanfaatkan wilayah pesisir dan laut tersebut melalui berbagai kegiatan pembangunan guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Panjang garis pantai propinsi Jawa Barat membentang di utara dari Kabupaten Cirebon sampai Kabupaten Bekasi sepajang kurang lebih 365 km dan di selatan membentang dari Kabupaten Ciamis sampai Kabupaten Sukabumi sepanjang kurang lebih 355 km. Kawasan pesisir Jawa Barat dapat dikelompokkan menjadi dua kawasan, yaitu kawasan pesisir utara (Pantai Utara Jawa), dan kawasan pesisir selatan (Pantai Selatan Jawa). Kedua kawasan memiliki beberapa perbedaan, baik yang menyangkut karakteristik fisik, potensi sumberdaya dan ekosistem maupun tingkat pembangunan dan tekanan lingkungan.

Akan tetapi dibalik potensi yang dimiliki, terdapat berbagai permasalahan yang menjadikan semakin tidak optimalnya pengelolaan wilayah pesisir dan laut tersebut. Permasalahan yang terjadi di wilayah pesisir pantai Jawa Barat pada umumnya meliputi terjadinya perubahan fungsi lahan, intrusi air laut, abrasi dan akresi pantai, kerusakan dan berkurangnya luasan mangrove dan terumbu karang.

 

D. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir

a. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir Berbasis Masyarakat

Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakatnya, dimana mereka juga mempunyai ketergantungan cukup tinggi terhadap ketersediaan sumber daya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dll., maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplementasikan.

Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas mempunyai hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan secara langsung untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Pola perencanaan pengelolaan meliputi pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Dalam hal ini prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat.

Tujuan khusus penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini dilakukan untuk (i) meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan; (ii) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam pengembangan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan secara terpadu yang sudah disetujui bersama; (iii) membantu masyarakat setempat memilih dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan; dan (iv) memberikan pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat.

Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berbasis masyarakat seringkali terfokus pada pengembangan, transformasi atau penguatan kelembagaan masyarakat, sehingga proses identifikasi kelembagaan lokal yang ada dan menganalisisnya untuk mengetahui sejauh mana kelembagaan tersebut berhubungan dengan upaya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Pengelolaan yang berbasis masyarakat adalah suatu sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di suatu tempat dimana masyarakat lokal di tempat tersebut terlibat secara aktif dalam proses pengelolaan sumber daya alam yang terkandung didalamnya. Pengelolaan di sini meliputi berbagai dimensi kegiatan sebagai berikut:

1) Persiapan

Dalam persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus dilaksanakan, yaitu (i) sosialisasi rencana kegiatan dengan masyarakat dan kelembagaan lokal yang ada, (ii) pemilihan/pengangkatan motivator (key person) desa, dan (iii) penguatan kelompok kerja yang telah ada/pembentukan kelompok kerja baru.

2) Perencanaan

Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan pencemaran laut berbasis masyarakat ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan efektif, yaitu (i) proses perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar, (ii) merupakan perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal, (iii) berorientasi pada tindakan (aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya, (iv) memiliki tujuan dan luaran yang jelas, (v) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi pengambalian keputusan (vi) bersifat terpadu, dan (vii) meliputi proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi.

3) Persiapan Sosial

Untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara penuh, maka masyarakat harus dipersiapkan secara sosial agar dapat (i) mengutarakan aspirasi serta pengetahuan tradisional dan kearifannya dalam menangani isu-isu lokal yang merupakan aturan-aturan yang harus dipatuhi, (ii) mengetahui keuntungan dan kerugian yang didapat dari setiap pilihan intervensi yang diusulkan yang dianggap dapat berfungsi sebagai jalan keluar untuk menanggulangi persoalan lingkungan yang dihadapi, dan (iii) berperanserta dalam perencanaan dan pengimplementasian rencana tersebut.

4) Penyadaran Masyarakat

Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci penyadaran, yaitu (i) penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem pesisir dan laut serta manfaat penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) penyadaran tentang konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlanjutan ekonomi jika upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan bijaksana.

5) Analisis Kebutuhan

Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah pelaksanaannya, yaitu: (i) PRA dengan melibatkan masyarakat lokal, (ii) identifikasi situasi yang dihadapi di lokasi kegiatan, (iii) analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, (iv) identifikasi masalah-masalah yang memerlukan tindak lanjut, (v) identifikasi pemanfaatan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan di masa depan, (vi) identifikasi kendala-kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana-rencana tersebut, dan (vii) identifikasi strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan kegitan.

6) Pelatihan Keterampilan Dasar

Pelatihan keterampilan dasar perlu dilakukan untuk efektivitas upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, yaitu (i) pelatihan mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan, (ii) keterampilan tentang dasar-dasar manajemen organisasi, (iii) peranserta masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan, (iv) pelatihan dasar tentang pengamatan sumber daya, (v) pelatihan pemantauan kondisi sosial ekonomi dan ekologi, dan (vi) orientasi mengenai pengawasan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestarian sumber daya.

7) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut secara Terpadu dan Berkelanjutan

Terdapat lima langkah penyusunan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan, yaitu: (i) mengkaji permasalahan, strategi dan kendala yang akan dihadapi dalam pelaksanaan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) menentukan sasaran dan tujuan penyusunan rencana penanggulangan, (iii) membantu pelaksanaan pemetaan oleh masyarakat, (iv) mengidentifikasi aktivitas penyebab kerusakan lingkungan, dan (v) melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan serta dalam pemantauan pelaksanaan rencana tersebut.

8) Pengembangan Fasilitas Sosial

Terdapat dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas sosial, yaitu: (i) melakukan perkiraan atau analisis kebutuhan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, penyusunan rencana penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat, serta (ii) meningkatkan kemampuan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan langkah-langkah penyelamatan dan penanggulangan kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.

9) Pendanaan

Pendanaan merupakan bagian terpenting dalam proses implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan. Karena itu, peran pemerintah selaku penyedia pelayanan diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan sebagai dana awal perencanaan dan implementasi upaya penanggulangan. Namun demikian, modal terpenting dalam upaya ini adanya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan upaya penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat.

Kesembilan proses implementasi upaya penanggulangan pencemaran laut tersebut di atas tidak bersifat absolut, tetapi dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah, sumberdaya dan masyarakat setempat, terlebih bilamana di wilayah tersebut telah terdapat kelembagaan lokal yang memberikan peran positif bagi pengelolaan sumber daya dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitarnya.


b. Penanggulangan Lingkungan Pesisir Dan Laut Melalui Kegiatan Budidaya Mangrove

Hutan mangrove di kawasan Pesisir umumnya didominasi oleh beberapa jenis diantaranya; Rhizophora spp., (Rhizophora apiculata, R. Mucronata, R. stylosa dll), Soneratia spp (Sonneratia caseolaris, Soneratia alba, dll), Avicennia alba, Bruguiera spp, Aegiceras corniculat, Nypa fruticans, ,Cerbera spp., Xylocarpus spp., Lumnitzera racemosa, Heritiera littoralis dan Excoecaria agallocha.

Jika dilihat dari segi zonasinya, jenis bakau (Rhizophora spp.) biasanya tumbuh di bagian terluar yang kerap digempur ombak. Bakau Rhizophora apiculata dan R. mucronata tumbuh di atas tanah lumpur. Sedangkan bakau R. stylosa dan perepat (Sonneratia alba) tumbuh di atas pasir berlumpur. Pada bagian laut yang lebih tenang hidup api-api hitam (Avicennia alba) di zona terluar atau zona pionir ini. Di bagian lebih ke dalam, yang masih tergenang pasang tinggi, biasa ditemui campuran bakau R. mucronata dengan jenis-jenis kendeka (Bruguiera spp.), kaboa (Aegiceras corniculata) dan lain-lain. Sedangkan di dekat tepi sungai, yang lebih tawar airnya, biasa ditemui nipah (Nypa fruticans), pidada (Sonneratia caseolaris) dan bintaro (Cerbera spp.). Pada bagian yang lebih kering di pedalaman hutan didapatkan nirih (Xylocarpus spp.), teruntum (Lumnitzera racemosa), dungun (Heritiera littoralis) dan kayu buta-buta (Excoecaria agallocha). Pohon-pohon bakau (Rhizophora spp.), yang biasanya tumbuh di zona terluar, mengembangkan akar tunjang (stilt root) untuk bertahan dari ganasnya gelombang.

Jenis-jenis api-api (Avicennia spp.) dan pidada (Sonneratia spp.) menumbuhkan akar napas (pneumatophore) yang muncul dari pekatnya lumpur untuk mengambil oksigen dari udara. Pohon kendeka (Bruguiera spp.) mempunyai akar lutut (knee root), sementara pohon-pohon nirih (Xylocarpus spp.) berakar papan yang memanjang berkelok-kelok; keduanya untuk menunjang tegaknya pohon di atas lumpur, sambil pula mendapatkan udara bagi pernapasannya. Ditambah pula kebanyakan jenis-jenis vegetasi mangrove memiliki lentisel, lubang pori pada pepagan untuk bernapas.

Berikut adalah tahapan yang dapat dilakukan secara praktisi dalam budidaya mangrove:

1. Survei dan Penetapan lokasi penanaman

Kegiatan survei lapangan di lakukan upaya identifikasi jenis-jenis mangrove yang ada, karakteristik substrat serta kondisi rill hutan mangrove. Tipe substrat didominasi oleh tipe berlumpur dan di beberapa tempat ditemukan substrat berpasir dan kadang bercampur cangkang bivalvi dan gastropoda mati.

Sasaran rehabilitasi adalah menanam jenis mangrove yang sesuai dengan karakteristik dan tipe subrat berlumpur, berpasir, lumpur berpasir, dan atau bercampur kerang- kerangan mati. Upaya rehabilitasi sedapatnya tidak di lakukan pada daerah aliran sungai–sungai kecil karena hanya akan mengalami kegagalan.

2. Persemaian dan Pembibitan Mangrove

Jenis bibit yang akan di jadikan bibit adalah yang dominan berada di sekitar areal rehabilitasi. Pertimbangan yang lain adalah dengan melihat struktur tanah dan ekologi kawasan rehabilitasi. Jenis Rhizophora mucronata adalah jenis bibit yang mempunyai toleransi yang cukup tinggi terhadap tekanan ekologi. Untuk meningkatkan presentase kelangsungan hidup penanaman mangrove, dilakukan upaya persemaian untuk bibit yang akan di tanam. Persemaian di lakukan disekitar areal penanaman. Ini untuk memudahkan akses penanaman.

Upaya pembibitan dilakukan dengan memasukkan bibit kedalam polibag dan setelah di isi didalam polibag diletakkan di dalam areal pembibitan. Untuk menghindari terhadap gangguan babi hutan yang sering mencari makan dan menggali makanan disekitar areal persemaian dan pembibitan, tempat pembibitan dilindungi dengan waring yang menghalang aktivitas babi hutan masuk kedalam areal pembibitan. Upaya persemaian dan pembibitan dilakukan 1 – 3 bulan sebelum penanaman. Ini dilakukan agar bibit dapat berkecambah dulu, kemudian dilakukan penanaman. Upaya ini diharapkan akan meminimalisasi kematian bibit dan meningkatkan bibit hidup.

3. Penanaman

Setelah bibit mulai tumbuh didalam areal pembibitan, dilakukan upaya penanaman pada areal rehabilitasi. Upaya ini melibatkan seluruh anggota kelompok yang memobilisasi anggota masyarakat yang peduli tentang pentingnya upaya rehabilitasi mangrove. Upaya penanaman dilakukan dengan sangat hati-hati. Bibit yang telah tumbuh di areal pembibitan dibawa ke areal penanaman. Setelah sampai pada daerah dekat tempat penanaman, polibagnya disobek kemudian dilakukan penggalian lubang pada areal penanaman dan dimasukkan bibit beserta tanah/lumpur kedalam lubang penanaman mangrove. Untuk menghindari tumbangnya bibit karena tekanan arus pasang dan atau pengaruh ombak/gelombang, tiap bibit mangrove diikat pada ajir yang dipatok didekat mangrove. Ajir ini sengaja diletakkan di samping setiap bibit yang ditanam mengingat tiap bibit yang akan ditanam belum terlalu kuat untuk menopang dirinya dan atau untuk tetap berdiri karena belum mempunyai akar yang kuat.

Pada daerah yang mempunyai potensi gelombang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan pemasangan tahanan barlapis yang terbuat dari kayu, bambu, atau batu dan semen. Fungsi penahan ini adalah sebagai peredam ombak sehingga pengaruhnya tidak dapat mempengaruhi bibit mangrove.

Pola penanaman bibit mangrove dilakukan dengan jarak satu meter antara bibit yang satu dengan lainnya. Penanaman bibit dilakukan serempak dengan melibatkan seluruh anggota kelompok. Sedapat mungkin melibatkan anak sekolah agar terjadi pembelajaran yang mendasar tentang pola merehabilitasi kawasan mangrove yang rusak. Pelajaran yang paling berharga dalam upaya rehabilitasi bagi pelajar jika pelibatan langsung kepada mereka. Ini akan membekas dalam pikiran dan hati mereka untuk mengetahui pola rehabilitasi mangrove. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan sendiri pada kawasan lain sebagai bagian dari upaya kokurikuler.

Pada beberapa daerah yang ekstrim dengan pola pasang surut yang sangat lebar, sebaiknya jangan dilakukan pola penanaman konvensional, yaitu hanya penancapan bibit yang dibarengai dengan pengikatan pada ajir. Sebaiknya menggunakan modifikasi pada sistem persemaian. Modifikasi persemaian dapat dilakukan pada polibag bambu dan atau pot yang didisain khusus. Bentuk polibag dapat dilakukan dengan panajaman pada bagian bawah yang juga berfungsi sebagai pasak untuk tiap bibit. Modifikasi juga dapat dipadu dengan pengikatan pada ajir berlapis untuk memperkokoh dudukan bibit. Perlu mendapat perhatian adalah bukan seberapa banyak bibit yang kita dapat tanam tapi seberapa banyak bibit yang bisa bertahan hidup dengan kondisi lokasi yang kadang bersifat ekstrim.

4. Pemeliharaan

Pola pemeliharaan sebaiknya melibatkan seluruh anggota kelompok dengan menjaga tiap kaplingan areal penanaman. Tiap anggota masyarakat dipercayakan untuk menyulam tiap bibit mangrove yang kebetulan rusak atau tercabut oleh aktivitas arus dan gelombang. Untuk mengontrol kelangsungan hidup tiap bibit dan anakan mangrove, sebaiknya dilakukan pengontrolan setiap 3-4 hari sekali sampai pada saat bibit mangrove yang ditanam berusia 3 – 5 bulan. Selanjutnya dilakukan pengontrolan seminggi sekali selama 10 -12 bulan. Setelah diatas satu tahun dapat dilakukan pengontrolan selama 1 – 2 kali sebulan.

Pemeliharaan mangrove adalah hal penting yang perlu dilakukan untuk menjaga agar mangrove tetap hidup dan bertahan dengan baik. Komplesitasnya kondisi fisik dan ekologis lingkungan serta kadang adanya hama dan gangguan lain membuat mangrove kadang mengalami kematian walaupun umur mangrove telag berusia di atas 8 – 12 bulan, namun jika dilakukan pengontrolan yang rutin maka akan dapat meminimalisasi kegagalan yang ada.

Trik Rehabilitasi mangrove:

1) Kenali daerah yang akan direhabilitasi.

2) Kenali faktor fisik (pasang surut, pola arus, kecepatan arus, tipe substrate, gelombang), biologi (hama, jenis mangrove yang dominan, ketahanan tiap bibit, penyakit buah mangrove, gulma, epifauna) dan kimia (pH substrat, kandungan unsure hara) daerah yang akan direhabilitasi.

3) Lakukan persemaian dengan waktu yang dikondisikan berdasarkan jenis bibit.

4) Lakukan pemeliharaan dengan pelibatan masyarakat setempat.

5) Tentukan pola penanaman yang sesuai dengan bibit dan areal penanaman.

6) Sebaiknya mengambil bibit yang bersumber pada areal terdekat.

7) Sebaiknya menanam mangrove pada lokasi yang tidak pernah ditumbuhi oleh mangrove.















Sumber :

file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197210242001121-BAGJA_WALUYA/Pengelolaan_Lingkungan_Hidup_untuk_Tk_SMA/Bab_11_Permasalahan_Lingkungan_Laut_%26_Pesisir.pdf

https://kumparan.com/kabar-harian/macam-macam-potensi-sumber-daya-alam-pantai-1wULRk2CNCU

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5593596/jenis-pekerjaan-yang-memanfaatkan-sumber-daya-alam-pantai

https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hidrologi/sumber-daya-alam-pantai

https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/15/120000169/sumber-daya-alam-pantai-dan-manfaatnya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan, Fungsi, Kelemahan, Serta Kelebihan Dari Aplikasi Snapchat

Polaris Office