Sumber Daya Alam Pesisir Pantai
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di bumi, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Hilang atau berkurangnya sumber daya alam, dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi. Alam memberikan banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya alam tersebut jika dikelola dengan sangat baik dan bijaksana, tentu akan memberikan banyak manfaat tidak hanya bagi manusia saja namun juga lingkungan sekitar.
Sumber daya alam sendiri merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam dan tentunya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Berdasarkan sifatnya sumber daya alam terbagi menjadi sumber daya alam yang tersedia di alam (sustainable resources), sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaruhi (non renewable resources).
- Sumber daya alam yang dapat diperbarui, yaitu sumber daya yang ada di alam, serta dapat langsung digunakan oleh manusia, misalnya air, pantai, sinar matahari, dan udara.
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, merupakan sumber daya alam yang ketersediaannya sangat langka dan terbatas dalam penggunaannya. Contohnya adalah minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Membahas salah satunya yakni pantai merupakan wilayah yang
menjadi perbatasan antara daratan dengan lautan. Meskipun sebagian besar
wilayahnya berupa pasir dan gulungan ombak saja, namun di banyak wilayah pantai
dimanfaatkan sebagai sumber daya alam yang memberikan keuntungan bagi
orang-orang tinggal di kawasan pesisir.
A. Potensi Sumber Daya
Alam Pesisir Pantai
Indonesia adalah negara maritim, yang sebagian besar
wilayahnya adalah lautan. Indonesia memiliki pantai yang tersebar di sepanjang
kawasan pesisir lautnya.
Pesisir pantai di Indonesia yang dipengaruhi oleh gerakan arus, arah
perubahan angin, serta memiliki panjang pesisir dan laut yang luas. Ini
menyebabkan posisi Indonesia berada pada wilayah tengah yang strategis dan
memiliki potensi sumber daya alam di dalamnya.
Potensi sumber daya alam pesisir pantai di Indonesia berkaitan
dengan sumber daya perikanan dan kelautan. Sumber daya perikanan dan kelautan
yang dikelola dengan baik akan menghasilkan manfaat yang dirasakan oleh
masyarakat sekitar pantai.
a. Manfaat Pesisir Pantai
Adapun manfaat dari adanya pesisir pantai antara lain:
- Sebagai tempat penangkapan ikan bagi pada nelayan
- Sebagai tempat pemeliharaan ikan dalam keramba seperti udang, bandeng, kerapu, kerang, dan lain sebagainya
- Pengolahan garam
- Tempat pelabuhan kapal
- Tempat rekreasi
- Ekosistem hutan bakau
- Bandar udara
Pesisir pantai merupakan daerah yang menjadi batas antara daratan dan air laut. Menurut Sandy dalam Pantai dan Wilayah Pesisir (1996) pantai adalah bagian muka bumi dari muka air laut rata-rata terendah sampai muka air laut rata-rata tertinggi. Pesisir pantai merupakan salah satu landskap geografis bumi yang memiliki banyak sumber daya.
B. Sumber Daya Alam
a. Hutan bakau
Dari Food and Agriculture Organization of the United Nations, sekitar 24 juta hutan mangrove terdapat di sepanjang wilayah pesisir negara-negara subtropis dan tropis di dunia. Hutan bakau terdiri dari pohon bakau atau mangrove yang berfungsi mencegah intrusi air laut dan mencegah terjadinya pengikisan daratan.
Hutan bakau juga merupakan rumah bagi berbagai krustasea sepert kepiring, udang, teritip, dan juga berbagai spesies kerang dan ikan. Selain krustasea, hutan bakau juga menjadi habitat bagi berbagai jenis burung dan monyet. Keunikan lain yang dimiliki oleh hutan bakau yakni berperan dalam pembentukan pulau hingga menstabilkan daerah pesisir. Hal ini disebabkan akar dari tanaman mangrove menahan tanah dan endapan sehingga menghasilkan garis pantai dari waktu ke waktu.
b. Garam laut
Air laut asin karena mengandung garam. Dari Natural
History Museum, natrium klorida merupakan konstituen utama garam yang membentuk
lebih dari 90 persen dari semua ion yang ditemukan di air laut. Bumi terdiri
dari 70 persen air laut, artinya air laut menyediakan sumber daya garam yang
sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Di Indonesia garam banyak industri garam banyak berkembang
di sekitar kawasan pesisir. Hal ini disebabkan karena bahan baku pembuatan
garam berasal dari air laut. Peroses pembuatan garam laut berawal dari
pengedapan air laut pada petak-petak untuk membuang zat lain yang masih di
dalam air laut. Setelah diendapkan air laut yang masih mengandung garam
dialirkan ke petak lainnya.
Proses pengendapan sendiri dilakukan secara berkali-kali
untuk memastikan bahwa air laut hanya mengandung garam saja. Pada petak terakhir
inilah air laut mulai dihilangkan kadar airnya dengan memanfaatkan sinar
matahari melalui proses penjemuran. Di sinilah kristal garam mulai terbentuk.
c. Rumput laut dan padang lamun
Pesisir pantai yang luas, terutama perairan dangkal menyediakan
rumput laut dan juga lamun dalam jumlah yang sangat banyak. Walaupun merupakan
tumbuhan yang berbeda, keduanya menyediakan tempat berlindung bagi beberapa
hewan laut dan sumber makanan bagi hewan-hewan lainnya. Rumput laut dan padang
lamun biasanya terbentuk di antara hutan bakau dan juga terumbu karang. Mereka
menyediakan nutrisi dalam jumlah besar, tempat perlindungan bagi telur ikan,
dan juga mengikat sedimen untuk mengurangi polutan air laut. Selain fungsi
tersebut, rumput laut juga dijadikan sebagai bahan pangan dengan berbagai
manfaat.
d. Pohon kelapa
Kelapa menjadi tumbuhan yang paling banyak ditemukan di pinggir pantai terutama di daerah tropis seperti negara Indonesia. Kelapa termasuk tumbuhan yang membutuhkan banyak sinar matahari secara langsung. Dari Encyclopedia Britannica, pohon kelapa dengan nama latin Cocos nucifera adalah anggota keluarga palem Arecaceae dan juga satu-satunya anggota marga Cocos. Pohon kelapa di pantai dimanfatkan daging buahnya untuk dimakan, airnya untuk diminum, kayunya untuk dijadikan bahan furnitur, dan sabut, daun, serta batoknya untuk kerajinan.
e. Ikan
Ikan merupakan sumber daya alam pantai yang dimanfaatkan
sebagai bahan pangan. Dari World Atlas, para ilmuan memperkirakan
jumlah ikan yang berada di lautan adalah 3,5 miliyar ekor. Dan pantai merupakan
penyambung antara lautan juga daratan, di mana manusia bisa mendapatkan ikan.
Selain ikan liar, pesisir pantai juga memungkinkan manusia untuk melakukan budidaya
ikan air asin seperti ikan kerapu, ikan kakap, ikan makare, dan juga ikan
kembung. Selain ikan, pantai juga menyediakan budidaya kerang mutiara, kerang,
lobster, kepiting, dan juga udang.
Pekerjaan yang
memanfaatkan sumber daya pesisir pantai antara lain:
1. Nelayan
Indonesia mempunyai potensi pesisir yang besar dalam bidang
perikanan laut. Masih menurut rujukan sebelumnya, di wilayah Indonesia barat
banyak ditemukan jenis ikan pelagis kecil, sedangkan di Indonesia bagian timur,
banyak ditemykan ikan pelagis besar, cakalang, dan tuna.
2. Budidaya ikan
Selain profesi nelayan, penduduk Indonesia di wilayah
pesisir juga banyak yang membudidayakan ikan. Jenis yang umumnya dibudidayakan
di wilayah pesisir adalah ikan bandeng serta udang.
3. Petani Garam
Tak hanya budidaya ikan bandeng serta udang, di wilayah
pantai, pekerjaan sebagai petani garam juga umum dilakukan. Garam yang
dihasilkan ini kemudian dipasok ke berbagai penjuru daerah.
4. Jasa di sektor pariwisata
Hamparan terumbu karang yang indah di berbagai pantai di
Indonesia memiliki manfaat ekonomis bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya.
Penduduk di wilayah pantai umumnya membuka jasa mulai dari persewaan untuk
snorkeling hingga usaha persewaan penginapan.
5. Pedagang
Selain membuka jasa, jenis pekerjaan yang memanfaatkan sumber
daya pantai adalah pedagang. Profesi pedagang yang dimaksud adalah pekerjaan
menjajakan hasil laut maupun usaha rumah makan yang bahan-bahannya diperoleh
dari sumber daya hayati di wilayah pantai tersebut.
C. Kerusakan Lingkungan Pesisir
Daerah pesisir dan laut merupakan salah satu dari lingkungan perairan yang mudah terpengaruh dengan adanya buangan limbah dari darat. Wilayah pesisir yang meliputi daratan dan perairan pesisir sangat penting artinya bagi bangsa dan ekonomi Indonesia. Wilayah ini bukan hanya merupakan sumber pangan yang diusahakan melalui kegiatan perikanan dan pertanian, tetapi merupakan pula lokasi bermacam sumber daya alam, seperti mineral, gas dan minyak bumi serta pemandangan alam yang indah, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia, perairan pesisir juga penting artinya sebagai alur pelayaran.
Di daratan pesisir, terutama di sekitar muara sungai besar,
berkembang pusat-pusat pemukiman manusia yang disebabkan oleh kesuburan sekitar
muara sungai besar dan tersedianya prasarana angkutan yang relatif mudah dan
murah, dan pengembangan industri juga banyak dilakukan di daerah pesisir. Jadi
tampak bahwa sumberdaya alam wilayah pesisir Indonesia telah dimanfaatkan
secara beranekaragam. Namun perlu diperhatikan agar kegiatan yang
beranekaragaman dapat berlangsung secara serasi. Suata kegiatan dapat
menghasilkan hasil samping yang dapat merugikan kegiatan lain. Misalnya limbah
industri yang langsung dibuang ke lingkungan pesisir, tanpa mengalami
pengolahan tertentu sebelumnya dapat merusak sumber daya hayati akuatik, dan
dengan demikian merugikan perikanan.
Lingkungan pesisir terdiri dari bermacam ekosistem yang
berbeda kondisi dan sifatnya. Pada umumnya ekosistem kompleks dan peka terhadap
gangguan. Dapat dikatakan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan dan pengembangannya
di manapun juga di wilayah pesisir secara potensial dapat merupakan sumber
kerusakan bagi ekosistem di wilayah tersebut. Rusaknya ekosistem berarti rusak
pula sumber daya di dalamnya. Agar akibat negatif dari pemanfaatan
beranekaragam dapat dipertahankan sekeci- kecilnya dan untuk menghindari
pertikaian antarkepentingan, serta mencegah kerusakan ekosistem di wilayah
pesisir, pengelolaan, pemanfaatan dan pengembangan wilayah perlu berlandaskan
perencanaan menyeluruh dan terpadu yang didasarkan atas prinsip-prinsip ekonomi
dan ekologi.
Secara garis besar gejala kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian sumber daya pesisir dan lautan di Indonesia yaitu : pencemaran, degradasi fisik habitat, over eksploitasi sumber daya alam, abrasi pantai, konservasi kawasan lindung menjadi peruntukan pembangunan lainnya dan bencana alam. Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut, khususnya di Indonesia yaitu pemanfaatan ganda, pemanfaatan tak seimbang, pengaruh kegiatan manusia, dan pencemaran wilayah pesisir.
1. Pemanfaatan
Ganda
Konsep pemanfaatan ganda perlu memperhatikan keterpaduan dan
keserasian berbagai macam kegiatan. Sementara itu, batas kegiatan perlu
ditentukan. Dengan demikian pertentangan antar kegiatan dalam jangka panjang
dapat dihindari atau diperkecil. Salah satu contoh penggunaan wilayah untuk
pertanian, kehutanan, perikanan, alur pelayaran, rekreasi, pemukiman, lokasi
industri dan juga sebagai tempat pembuangan sampah dan air limbah.
Pemanfaatan ganda wilayah pesisir yang serasi dapat berjalan
untuk jangka waktu tertentu, kemudian persaingan dan pertentangan mulai timbul
dengan berjalannya waktu, pemanfaatan telah melampaui daya dukung lingkungan.
Untuk beberapa hal, keadaan ini mungkin dapat diatasi dengan teknologi mutakhir.
Akan tetapi, perlu dijaga agar cara pemecahan itu tidak mengakibatkan timbulnya
dampak negatif atau pertentangan baru.
2. Pemanfaatan
Tak Seimbang
Masalah penting dalam pemanfaatan dan pengembangan wilayah
pesisir di Indonesia adalah ketidakseimbangan pemanfaatan sumber daya tersebut,
ditinjau dari sudut penyebarannya dalam tata ruang nasional. Hal ini merupakan
akibat dari ketimpangan pola penyebaran penduduk semula disebabkan oleh
perbedaan keunggulan komparatif (comparative advantages) keaadaan sumber daya
wilayah pesisir Indonesia.
Pengembangan wilayah dalam rangka pembangunan nasional harus
juga memperhatikan kondisi ekologis setempat dan faktor-faktor pembatas.
Melalui perencanaan yang baik dan cermat, serta dengan kebijaksanaan yang
serasi, perubahan tata ruang tentunya akan menjurus ke arah yang lebih baik.
3. Pengaruh
Kegiatan Manusia
Pemukiman di sekitar pesisir menghasilkan pola-pola
penggunaan lahan dan air yang khas, yang berkembang sejalan dengan tekanan dan
tingkat pemanfaatan, sesuai dengan keadaan lingkungan wilayah pesisir tertentu.
Usaha-usaha budidaya ikan, penangkapan ikan, pembuatan garam, eksploitasi hutan
rawa, pembuatan perahu, perdagangan dan industri, merupakan dasar bagi tata
ekonomi masyarakat pedesaan wilayah pesisir.
Tekanan penduduk yang besar sering mengakibatkan rusaknya
lingkungan, pencemaran perairan oleh sisa-sisa rumah tangga, meluasnya proses
erosi, kesehatan masyarakat yang memburuk dan terganggunya ketertiban dan
keamanan umum. Karena itu, perlu diperoleh pengertian dasar tentang proses
perubahan yang terjadi di wilayah pesisir. Dengan demikian, pemanfaatan sumber
daya yang terkandung di dalamnya dapat dikelola dengan baik. Perlu dihayati
pula bahwa sekali habitat atau suatu ekosistem rusak maka sukar untuk
diperbaiki kembali.
Selain beberapa hal tersebut yang dapat memicu terjadinya kerusakan lingkungan pesisir dan laut, juga terdapat faktor lain. Kegagalan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup ditengarai akibat adanya tiga kegagalan dasar dari komponen perangkat dan pelaku pengelolaan. Pertama akibat adanya kegagalan kebijakan (lag of policy) yang menjadikan aspek lingkungan hanya menjadi variabel minor. Padahal, dunia internasional saat ini selalu mengaitkan segenap aktivitas ekonomi dengan isu lingkungan hidup, seperti green product, sanitary safety, dan sebagainya. Salah satu contoh dari kegagalan kebijakan tersebut adalah berkenaan dengan kebijakan penambangan pasir laut. Di satu sisi, kebijakan tersebut dibuat untuk membantu menciptakan peluang investasi terlebih pasarnya sudah jelas. Namun di sisi lain telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan dan sangat dirasakan langsung oleh nelayan dan pembudidaya ikan di sekitar kegiatan. Bahkan secara tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah lain. Misalnya terjadi gerusan/abrasi pantai, karena karakteristik wilayah pesisir bersifat dinamis.
Kedua, adanya kegagalan masyarakat (lag of community)
sebagai bagian dari kegagalan pelaku pengelolaan lokal akibat adanya beberapa
persoalan mendasar yang menjadi keterbatasan masyarakat. Kegagalan masyarakat
terjadi akibat kurangnya kemampuan masyarakat untuk dapat menyelesaikan
persoalan lingkungan secara sepihak, disamping kurangnya kapasitas dan
kapabilitas masyarakat untuk memberikan masukan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan dan berkewajiban mengelola dan melindungi lingkungan.
Ketidakberdayaan masyarakat tersebut semakin memperburuk posisi tawar
(bargaining position) masyarakat sebagai pengelola lokal dan pemanfaat SDA dan
lingkungan. Misalnya saja, kegagalan masyarakat melakukan penanggulangan
masalah pencemaran yang diakibatkan oleh kurang perdulinya publik swasta untuk
melakukan internalisasi eksternalitas dari kegiatan usahanya. Contoh kongkrit
adalah banyaknya pabrik-pabrik yang membuang limbah yang tidak diinternalisasi
ke DAS yang pasti akan terbuang ke laut atau kebocoran pipa pembuangan residu
dari proses ekstrasi minyak yang tersembunyi, dan sebagainya.
Ketiga, penanggulangan permasalahan lingkungan yang ada masih bersifat parsial dan kurang terkoordinasi. Dampaknya, proses penciptaan co-existence antar variabel lingkungan yang menuju keharmonisan dan keberlanjutan antar variabel menjadi terabaikan. Misalnya, solusi pembuatan tanggul-tanggul penahan abrasi yang dilakukan di beberapa daerah Pantai Utara (Pantura) Jawa, secara jangka pendek mungkin dapat menanggulangi permasalahan yang ada, namun secara jangka panjang persoalan lain yang mungkin sama atau juga mungkin lebih besar akan terjadi di daerah lain karena karakteristik wilayah pesisir dan laut yang bersifat dinamis.
Jika dilihat dari sumber (asal) kejadiaanya, jenis kerusakan
lingkungan ada yang dari luar system wilayah pesisir dan juga dari dalam
wilayah pesisir itu sendiri. Pencemaran berasal dari limbah yang dibuang oleh
berbagai kegiatan pembangunan (seperti tambak, perhotelan, pemukiman dan
industri) yang terdapat di dalam wilayah pesisir, dan juga berupa kiriman dari
berbagai kegiatan pembangunan di daerah lahan atas.
Sumber pencemaran perairan pesisir dan laut biasa terdiri
dari limbah industri, limbah cair pemukinan (sewage), limbah cair perkotaan
(urban stormwater), pelayaran (shipping), pertanian, dan perikanan budidaya.
Bahan pencemar utama yang terkandung dalam buangan limbah tersebut berupa:
sedimen, unsur hara (nutriens), logam beracun (toxic metals), pestisida,
organisme eksotik, organisme pathogen, sampah dan oxygen depleting substances
(bahan-bahan yang menyebabkan oksigen yang terlarut dalam air laut berkurang).
Bahan pencemar yang berasal dari berbagai kegiatan industri,
pertanian, rumah tangga di daratan akhirnya dapat menimbulkan dampak negatif
bukan saja pada perairan sungai tetapi juga perairan pesisir dan lautan. Dampak
yang terjadi kerusakan ekosistem bakau, terumbu karang, kehidupan dari
jenis-jenis biota (ikan, kerang, keong), terjadi abrasi, hilangnya benih
banding dan udang. Beberapa hal yang perlu diperhatikan terhadap bahan-bahan
yang akan dibuang ke perairan, termasuk perairan wilayah pesisir yaitu :
1)Macam, sifat, banyaknya dan kontinuitas bahan buangan;
2)Kemampuan daya angkut dan pengencer perairan yang berkaitan
dengan kondisi oseanografi setempat;
3)Kemungkinan interaksi antara sifat-sifat kimia dan biologi
bahan buangan dengan lingkungan perairan.
4)Pengaruh bahan buangan terhadap kehidupan dan rantai
makanan;
5)Proses degradasi dan perubahan biogeokimia;
6)Prognose terhadap jumlah dan macam tambahan bahan pencemar
di hari depan;
7)Faktor-faktor lain yang khas.
Jawa Barat memiliki kawasan pesisir dan laut yang potensial
untuk dikembangkan dengan cara memanfaatkan wilayah pesisir dan laut tersebut
melalui berbagai kegiatan pembangunan guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Panjang garis pantai propinsi Jawa Barat membentang di utara dari Kabupaten
Cirebon sampai Kabupaten Bekasi sepajang kurang lebih 365 km dan di selatan
membentang dari Kabupaten Ciamis sampai Kabupaten Sukabumi sepanjang kurang
lebih 355 km. Kawasan pesisir Jawa Barat dapat dikelompokkan menjadi dua kawasan,
yaitu kawasan pesisir utara (Pantai Utara Jawa), dan kawasan pesisir selatan
(Pantai Selatan Jawa). Kedua kawasan memiliki beberapa perbedaan, baik yang
menyangkut karakteristik fisik, potensi sumberdaya dan ekosistem maupun tingkat
pembangunan dan tekanan lingkungan.
Akan tetapi dibalik potensi yang dimiliki, terdapat berbagai
permasalahan yang menjadikan semakin tidak optimalnya pengelolaan wilayah
pesisir dan laut tersebut. Permasalahan yang terjadi di wilayah pesisir pantai
Jawa Barat pada umumnya meliputi terjadinya perubahan fungsi lahan, intrusi air
laut, abrasi dan akresi pantai, kerusakan dan berkurangnya luasan mangrove dan
terumbu karang.
a. Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Pesisir Berbasis Masyarakat
Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu
dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat
bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan
masyarakatnya, dimana mereka juga mempunyai ketergantungan cukup tinggi
terhadap ketersediaan sumber daya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting,
kayu mangrove, dll., maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut
yang berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk
diimplementasikan.
Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut
berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu
wilayah berdasarkan karakteristik sumber daya alam dan sumber daya manusia di
wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas mempunyai hak untuk dilibatkan
atau bahkan mempunyai kewenangan secara langsung untuk membuat sebuah
perencanaan pengelolaan wilayahnya disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung
wilayah terhadap ragam aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Pola perencanaan pengelolaan meliputi pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Dalam hal ini prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat.
Tujuan khusus penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini dilakukan untuk (i) meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan; (ii) meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam pengembangan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan secara terpadu yang sudah disetujui bersama; (iii) membantu masyarakat setempat memilih dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan; dan (iv) memberikan pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat.
Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang
berbasis masyarakat seringkali terfokus pada pengembangan, transformasi atau
penguatan kelembagaan masyarakat, sehingga proses identifikasi kelembagaan
lokal yang ada dan menganalisisnya untuk mengetahui sejauh mana kelembagaan
tersebut berhubungan dengan upaya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Pengelolaan yang berbasis masyarakat adalah suatu sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di suatu tempat dimana masyarakat lokal di tempat tersebut terlibat secara aktif dalam proses pengelolaan sumber daya alam yang terkandung didalamnya. Pengelolaan di sini meliputi berbagai dimensi kegiatan sebagai berikut:
1) Persiapan
Dalam persiapan ini terdapat tiga kegiatan kunci yang harus
dilaksanakan, yaitu (i) sosialisasi rencana kegiatan dengan masyarakat dan
kelembagaan lokal yang ada, (ii) pemilihan/pengangkatan motivator (key person)
desa, dan (iii) penguatan kelompok kerja yang telah ada/pembentukan kelompok
kerja baru.
2) Perencanaan
Dalam melakukan perencanaan upaya penanggulangan pencemaran laut berbasis masyarakat ini terdapat tujuh ciri perencanaan yang dinilai akan efektif, yaitu (i) proses perencanaannya berasal dari dalam dan bukan dimulai dari luar, (ii) merupakan perencanaan partisipatif, termasuk keikutsertaan masyarakat lokal, (iii) berorientasi pada tindakan (aksi) berdasarkan tingkat kesiapannya, (iv) memiliki tujuan dan luaran yang jelas, (v) memiliki kerangka kerja yang fleksibel bagi pengambalian keputusan (vi) bersifat terpadu, dan (vii) meliputi proses-proses untuk pemantauan dan evaluasi.
3) Persiapan
Sosial
Untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara
penuh, maka masyarakat harus dipersiapkan secara sosial agar dapat (i)
mengutarakan aspirasi serta pengetahuan tradisional dan kearifannya dalam
menangani isu-isu lokal yang merupakan aturan-aturan yang harus dipatuhi, (ii)
mengetahui keuntungan dan kerugian yang didapat dari setiap pilihan intervensi
yang diusulkan yang dianggap dapat berfungsi sebagai jalan keluar untuk
menanggulangi persoalan lingkungan yang dihadapi, dan (iii) berperanserta dalam
perencanaan dan pengimplementasian rencana tersebut.
4) Penyadaran
Masyarakat
Dalam rangka menyadarkan masyarakat terdapat tiga kunci
penyadaran, yaitu (i) penyadaran tentang nilai-nilai ekologis ekosistem pesisir
dan laut serta manfaat penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) penyadaran
tentang konservasi, dan (iii) penyadaran tentang keberlanjutan ekonomi jika
upaya penanggulangan kerusakan lingkungan dapat dilaksanakan secara arif dan
bijaksana.
5) Analisis
Kebutuhan
Untuk melakukan analisis kebutuhan terdapat tujuh langkah pelaksanaannya, yaitu: (i) PRA dengan melibatkan masyarakat lokal, (ii) identifikasi situasi yang dihadapi di lokasi kegiatan, (iii) analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman, (iv) identifikasi masalah-masalah yang memerlukan tindak lanjut, (v) identifikasi pemanfaatan kebutuhan-kebutuhan yang diinginkan di masa depan, (vi) identifikasi kendala-kendala yang dapat menghalangi implementasi yang efektif dari rencana-rencana tersebut, dan (vii) identifikasi strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan kegitan.
6) Pelatihan Keterampilan Dasar
Pelatihan keterampilan dasar perlu dilakukan untuk
efektivitas upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, yaitu (i) pelatihan
mengenai perencanaan upaya penanggulangan kerusakan, (ii) keterampilan tentang
dasar-dasar manajemen organisasi, (iii) peranserta masyarakat dalam pemantauan
dan pengawasan, (iv) pelatihan dasar tentang pengamatan sumber daya, (v)
pelatihan pemantauan kondisi sosial ekonomi dan ekologi, dan (vi) orientasi
mengenai pengawasan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan upaya
penanggulangan kerusakan lingkungan dan pelestarian sumber daya.
7) Penyusunan Rencana Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
Pesisir dan Laut secara Terpadu dan Berkelanjutan
Terdapat lima langkah penyusunan rencana penanggulangan
kerusakan lingkungan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan, yaitu:
(i) mengkaji permasalahan, strategi dan kendala yang akan dihadapi dalam
pelaksanaan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, (ii) menentukan sasaran
dan tujuan penyusunan rencana penanggulangan, (iii) membantu pelaksanaan
pemetaan oleh masyarakat, (iv) mengidentifikasi aktivitas penyebab kerusakan
lingkungan, dan (v) melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan serta dalam
pemantauan pelaksanaan rencana tersebut.
8) Pengembangan Fasilitas Sosial
Terdapat dua kegiatan pokok dalam pengembangan fasilitas
sosial, yaitu: (i) melakukan perkiraan atau analisis kebutuhan prasarana yang
dibutuhkan dalam upaya penanggulangan kerusakan lingkungan, penyusunan rencana
penanggulangan dan pelaksanaan penanggulangan berbasis masyarakat, serta (ii)
meningkatkan kemampuan (keterampilan) lembaga-lembaga desa yang bertanggung
jawab atas pelaksanaan langkah-langkah penyelamatan dan penanggulangan
kerusakan lingkungan dan pembangunan prasarana.
9) Pendanaan
Pendanaan merupakan bagian terpenting dalam proses
implementasi upaya penanggulangan kerusakan lingkungan. Karena itu, peran
pemerintah selaku penyedia pelayanan diharapkan dapat memberikan alternatif
pembiayaan sebagai dana awal perencanaan dan implementasi upaya penanggulangan.
Namun demikian, modal terpenting dalam upaya ini adanya kesadaran masyarakat
untuk melanjutkan upaya penanggulangan dengan dana swadaya masyarakat setempat.
Kesembilan proses implementasi upaya penanggulangan
pencemaran laut tersebut di atas tidak bersifat absolut, tetapi dapat
disesuaikan dengan karakteristik wilayah, sumberdaya dan masyarakat setempat,
terlebih bilamana di wilayah tersebut telah terdapat kelembagaan lokal yang
memberikan peran positif bagi pengelolaan sumber daya dan pembangunan ekonomi
masyarakat sekitarnya.
b. Penanggulangan Lingkungan Pesisir Dan Laut Melalui Kegiatan Budidaya Mangrove
Hutan mangrove di kawasan Pesisir umumnya didominasi oleh
beberapa jenis diantaranya; Rhizophora spp., (Rhizophora apiculata, R. Mucronata,
R. stylosa dll), Soneratia spp (Sonneratia caseolaris, Soneratia alba, dll),
Avicennia alba, Bruguiera spp, Aegiceras corniculat, Nypa fruticans, ,Cerbera
spp., Xylocarpus spp., Lumnitzera racemosa, Heritiera littoralis dan Excoecaria
agallocha.
Jika dilihat dari segi zonasinya, jenis bakau (Rhizophora spp.) biasanya tumbuh di bagian terluar yang kerap digempur ombak. Bakau Rhizophora apiculata dan R. mucronata tumbuh di atas tanah lumpur. Sedangkan bakau R. stylosa dan perepat (Sonneratia alba) tumbuh di atas pasir berlumpur. Pada bagian laut yang lebih tenang hidup api-api hitam (Avicennia alba) di zona terluar atau zona pionir ini. Di bagian lebih ke dalam, yang masih tergenang pasang tinggi, biasa ditemui campuran bakau R. mucronata dengan jenis-jenis kendeka (Bruguiera spp.), kaboa (Aegiceras corniculata) dan lain-lain. Sedangkan di dekat tepi sungai, yang lebih tawar airnya, biasa ditemui nipah (Nypa fruticans), pidada (Sonneratia caseolaris) dan bintaro (Cerbera spp.). Pada bagian yang lebih kering di pedalaman hutan didapatkan nirih (Xylocarpus spp.), teruntum (Lumnitzera racemosa), dungun (Heritiera littoralis) dan kayu buta-buta (Excoecaria agallocha). Pohon-pohon bakau (Rhizophora spp.), yang biasanya tumbuh di zona terluar, mengembangkan akar tunjang (stilt root) untuk bertahan dari ganasnya gelombang.
Jenis-jenis api-api (Avicennia spp.) dan pidada (Sonneratia
spp.) menumbuhkan akar napas (pneumatophore) yang muncul dari pekatnya lumpur
untuk mengambil oksigen dari udara. Pohon kendeka (Bruguiera spp.) mempunyai
akar lutut (knee root), sementara pohon-pohon nirih (Xylocarpus spp.) berakar
papan yang memanjang berkelok-kelok; keduanya untuk menunjang tegaknya pohon di
atas lumpur, sambil pula mendapatkan udara bagi pernapasannya. Ditambah pula
kebanyakan jenis-jenis vegetasi mangrove memiliki lentisel, lubang pori pada
pepagan untuk bernapas.
Berikut adalah tahapan yang dapat dilakukan secara praktisi
dalam budidaya mangrove:
1. Survei dan
Penetapan lokasi penanaman
Kegiatan survei lapangan di lakukan upaya identifikasi
jenis-jenis mangrove yang ada, karakteristik substrat serta kondisi rill hutan
mangrove. Tipe substrat didominasi oleh tipe berlumpur dan di beberapa tempat
ditemukan substrat berpasir dan kadang bercampur cangkang bivalvi dan
gastropoda mati.
Sasaran rehabilitasi adalah menanam jenis mangrove yang
sesuai dengan karakteristik dan tipe subrat berlumpur, berpasir, lumpur
berpasir, dan atau bercampur kerang- kerangan mati. Upaya rehabilitasi
sedapatnya tidak di lakukan pada daerah aliran sungai–sungai kecil karena hanya
akan mengalami kegagalan.
2. Persemaian
dan Pembibitan Mangrove
Jenis bibit yang akan di jadikan bibit adalah yang dominan berada di sekitar areal rehabilitasi. Pertimbangan yang lain adalah dengan melihat struktur tanah dan ekologi kawasan rehabilitasi. Jenis Rhizophora mucronata adalah jenis bibit yang mempunyai toleransi yang cukup tinggi terhadap tekanan ekologi. Untuk meningkatkan presentase kelangsungan hidup penanaman mangrove, dilakukan upaya persemaian untuk bibit yang akan di tanam. Persemaian di lakukan disekitar areal penanaman. Ini untuk memudahkan akses penanaman.
Upaya pembibitan dilakukan dengan memasukkan bibit kedalam polibag dan setelah di isi didalam polibag diletakkan di dalam areal pembibitan. Untuk menghindari terhadap gangguan babi hutan yang sering mencari makan dan menggali makanan disekitar areal persemaian dan pembibitan, tempat pembibitan dilindungi dengan waring yang menghalang aktivitas babi hutan masuk kedalam areal pembibitan. Upaya persemaian dan pembibitan dilakukan 1 – 3 bulan sebelum penanaman. Ini dilakukan agar bibit dapat berkecambah dulu, kemudian dilakukan penanaman. Upaya ini diharapkan akan meminimalisasi kematian bibit dan meningkatkan bibit hidup.
3. Penanaman
Setelah bibit mulai tumbuh didalam areal pembibitan, dilakukan upaya penanaman pada areal rehabilitasi. Upaya ini melibatkan seluruh anggota kelompok yang memobilisasi anggota masyarakat yang peduli tentang pentingnya upaya rehabilitasi mangrove. Upaya penanaman dilakukan dengan sangat hati-hati. Bibit yang telah tumbuh di areal pembibitan dibawa ke areal penanaman. Setelah sampai pada daerah dekat tempat penanaman, polibagnya disobek kemudian dilakukan penggalian lubang pada areal penanaman dan dimasukkan bibit beserta tanah/lumpur kedalam lubang penanaman mangrove. Untuk menghindari tumbangnya bibit karena tekanan arus pasang dan atau pengaruh ombak/gelombang, tiap bibit mangrove diikat pada ajir yang dipatok didekat mangrove. Ajir ini sengaja diletakkan di samping setiap bibit yang ditanam mengingat tiap bibit yang akan ditanam belum terlalu kuat untuk menopang dirinya dan atau untuk tetap berdiri karena belum mempunyai akar yang kuat.
Pada daerah yang mempunyai potensi gelombang cukup tinggi, sebaiknya dilakukan pemasangan tahanan barlapis yang terbuat dari kayu, bambu, atau batu dan semen. Fungsi penahan ini adalah sebagai peredam ombak sehingga pengaruhnya tidak dapat mempengaruhi bibit mangrove.
Pola penanaman bibit mangrove dilakukan dengan jarak satu
meter antara bibit yang satu dengan lainnya. Penanaman bibit dilakukan serempak
dengan melibatkan seluruh anggota kelompok. Sedapat mungkin melibatkan anak
sekolah agar terjadi pembelajaran yang mendasar tentang pola merehabilitasi
kawasan mangrove yang rusak. Pelajaran yang paling berharga dalam upaya
rehabilitasi bagi pelajar jika pelibatan langsung kepada mereka. Ini akan
membekas dalam pikiran dan hati mereka untuk mengetahui pola rehabilitasi
mangrove. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan sendiri pada kawasan
lain sebagai bagian dari upaya kokurikuler.
Pada beberapa daerah yang ekstrim dengan pola pasang surut
yang sangat lebar, sebaiknya jangan dilakukan pola penanaman konvensional,
yaitu hanya penancapan bibit yang dibarengai dengan pengikatan pada ajir.
Sebaiknya menggunakan modifikasi pada sistem persemaian. Modifikasi persemaian
dapat dilakukan pada polibag bambu dan atau pot yang didisain khusus. Bentuk
polibag dapat dilakukan dengan panajaman pada bagian bawah yang juga berfungsi
sebagai pasak untuk tiap bibit. Modifikasi juga dapat dipadu dengan pengikatan
pada ajir berlapis untuk memperkokoh dudukan bibit. Perlu mendapat perhatian
adalah bukan seberapa banyak bibit yang kita dapat tanam tapi seberapa banyak
bibit yang bisa bertahan hidup dengan kondisi lokasi yang kadang bersifat
ekstrim.
4. Pemeliharaan
Pola pemeliharaan sebaiknya melibatkan seluruh anggota
kelompok dengan menjaga tiap kaplingan areal penanaman. Tiap anggota masyarakat
dipercayakan untuk menyulam tiap bibit mangrove yang kebetulan rusak atau
tercabut oleh aktivitas arus dan gelombang. Untuk mengontrol kelangsungan hidup
tiap bibit dan anakan mangrove, sebaiknya dilakukan pengontrolan setiap 3-4
hari sekali sampai pada saat bibit mangrove yang ditanam berusia 3 – 5 bulan.
Selanjutnya dilakukan pengontrolan seminggi sekali selama 10 -12 bulan. Setelah
diatas satu tahun dapat dilakukan pengontrolan selama 1 – 2 kali sebulan.
Pemeliharaan mangrove adalah hal penting yang perlu dilakukan untuk menjaga agar mangrove tetap hidup dan bertahan dengan baik. Komplesitasnya kondisi fisik dan ekologis lingkungan serta kadang adanya hama dan gangguan lain membuat mangrove kadang mengalami kematian walaupun umur mangrove telag berusia di atas 8 – 12 bulan, namun jika dilakukan pengontrolan yang rutin maka akan dapat meminimalisasi kegagalan yang ada.
Trik Rehabilitasi mangrove:
1) Kenali
daerah yang akan direhabilitasi.
2) Kenali faktor fisik (pasang surut, pola arus, kecepatan arus, tipe substrate, gelombang), biologi (hama, jenis mangrove yang dominan, ketahanan tiap bibit, penyakit buah mangrove, gulma, epifauna) dan kimia (pH substrat, kandungan unsure hara) daerah yang akan direhabilitasi.
3) Lakukan
persemaian dengan waktu yang dikondisikan berdasarkan jenis bibit.
4) Lakukan
pemeliharaan dengan pelibatan masyarakat setempat.
5) Tentukan
pola penanaman yang sesuai dengan bibit dan areal penanaman.
6) Sebaiknya
mengambil bibit yang bersumber pada areal terdekat.
7) Sebaiknya
menanam mangrove pada lokasi yang tidak pernah ditumbuhi oleh mangrove.
https://kumparan.com/kabar-harian/macam-macam-potensi-sumber-daya-alam-pantai-1wULRk2CNCU
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5593596/jenis-pekerjaan-yang-memanfaatkan-sumber-daya-alam-pantai
https://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hidrologi/sumber-daya-alam-pantai
https://www.kompas.com/skola/read/2021/09/15/120000169/sumber-daya-alam-pantai-dan-manfaatnya
Komentar
Posting Komentar